Translate

Translate

Kamis, 18 Agustus 2016

tanda hitam di jidat

Sebagian orang memiliki tanda hitam di jidat. Tanda
hitam ini biasa dikira sebagai bekas banyaknya sujud
(shalat).
Hal itu didasarkan pada firman Allah dalam surat Al Fath
ayat 29:
ﻣُﺤَﻤَّﺪٌ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻣَﻌَﻪُ ﺃَﺷِﺪَّﺍﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭِ ﺭُﺣَﻤَﺎﺀُ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ
ﺗَﺮَﺍﻫُﻢْ ﺭُﻛَّﻌًﺎ ﺳُﺠَّﺪًﺍ ﻳَﺒْﺘَﻐُﻮﻥَ ﻓَﻀْﻠًﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭِﺿْﻮَﺍﻧًﺎ ﺳِﻴﻤَﺎﻫُﻢْ ﻓِﻲ
ﻭُﺟُﻮﻫِﻬِﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﺛَﺮِ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang
bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang
kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat
mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-
Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari
bekas sujud…” (QS. Al Fath: 29)
Siimaahum fii wujuuhihim min atsaris sujuud (tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud).
Inilah yang melatari pemahaman bahwa tanda hitam di
jidat itu merupakan bekas sujud.
Hal ini tidak sepenuhnya salah karena bisa jadi
seseorang banyak sujud (shalat) kemudian tanpa
sengaja jidatnya menghitam. Namun, penafsiran para
ahli tafsir dari kalangan sahabat Nabi dan tabi’in bukan
begitu.
Ibnu Abbas mengatakan maksud tanda-tanda itu adalah
tanda baik yang ada pada wajah mereka. Mujahid dan
mufassir lainnya menjelaskan atsaris sujud itu ialah
khusyu’ dan tawadhu’.
As Saddi mengatakan bahwa shalat menjadikan wajah
seseorang menjadi lebih indah. Lebih jauh Ibnu Katsir
menuturkan bahwa sebagian ulama salaf mengatakan
bahwa “siapa yang banyak shalat di malam harinya maka
wajahnya kelihatan indah di siang harinya.”
Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan juga
mengatakan hal senada.
“Siapa yang memperbaiki hatinya, maka Allah akan
memperbaiki penampilan lahiriahnya,” kata Umar.
“Sesuatu yang terpendam dalam jiwa akan terpancar
melalui roman muka,” kata Ustman.
Sayyid Qutub dalam tafsir Fi Zhilalil Quran menegaskan
bahwa “ min atsaris sujud” bukanlah tanda hitam di jidat
sebagaimana banyak dipahami.
“Siimaahum fii wujuuhihim min atsaris sujuud (tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud).
Tanda yang tampak pada wajah mereka adalah keelokan,
cahaya, kecerahan dan keramahan,” kata Sayyid Qutub.
“Dari sumbu ibadah teranglah kehidupan, keelokan dan
kelembutan. Tanda ini bukanlah berupa tanda hitam di
jidat sebagaimana yang segera dipahami saat mendengar
firman Allah min atsaris sujud. Yang dimaksud atsaris
sujud adalah dampak dari ibadah.”
Karena tidak ada tafsir yang menjelaskan bahwa atsaris
sujud maknanya tanda hitam di jidat, para ulama pun
mengingatkan agar berhati-hati. Sebab hal itu bisa
menimbulkan riya’.
Ketika Ibnu Umar bertemu dengan seseorang yang
memiliki tanda hitam di dahi, ia pun mengingakan.
“Bekas apa yang ada di dahimu? Sungguh aku telah lama
bersahabat dengan Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan
Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada
dahiku?”
Abu Darda juga demikian. Saat bertemu dengan orang
yang memiliki tanda hitam di dahi, ia mengingatkan.
“Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih
baik.”
Lalu bagaimana jika terlanjur memiliki tanda hitam di
jidat?