Translate
Translate
Jumat, 24 Juli 2015
moch max: moch max: gara-gara ngopi di warkop
moch max: moch max: gara-gara ngopi di warkop: Informasi Penting, Yang Suka Kopi Wajib Baca Gara-Gara Suka Minum Kopi Aku suka banget minum kopi, apalagi kopi buatan warkop dekat ruma...
Kamis, 23 Juli 2015
Minggu, 19 April 2015
Rabu, 15 April 2015
moch max: gara-gara ngopi di warkop
Informasi Penting, Yang Suka Kopi Wajib Baca
Gara-Gara Suka Minum Kopi
Aku suka banget minum kopi, apalagi kopi buatan
warkop dekat rumah. Kemarin malam aku ngopi
di kedai kopi kapal api yang jaraknya sekitar 40
meter dari rumah. Sebenarnya jaraknya dekat,
tapi karena malas jalan, aku bawa motor bokap
yang kebetulan lagi ga dipake. Aku minum kopi
sekitar 30 menit plus makan camilan kesukaan ku.
Setelah keluar dari kedai kopi, aku langsung
menuju parkiran motor untuk pulang. Di parkiran
motor aku liat ada orang yang sangat
mencurigakan, dia duduk di sebuah motor sambil
mutar-mutar sesuatu. Benar aja, ternyata dia lagi
utak-atik lobang kunci motor Satria FX warna
hitam. Aku yakin banget kalo ini orang mau nyuri
itu motor.
Dia coba nyalain starter tapi ternyata ga bisa. Lalu
di coba hidupin motornya pakai kick starter, dia
sela berkali-kali. Akhirnya motor Satria FX hitam
itu menyala. Wah ... aku panik dong, mau teriak
minta tolong tapi takut karna ternyata di sana dia
punya 2 orang teman di dekatnya. Mereka
kerjasama, sindikat pencuri motor.
Aku ga kehabisan akal dong. Sebelum sampai di
motor ku, aku pura-pura balik lagi ke dalam kedai
kopi. Lalu mau menelpon polisi. Aku ambil HP di
dalam saku ku. Merk nya blackberry davis, seri 9220,
kondisinya masih bagus banget, charger ada, headset lengkap, kardus ada,
Tapi garansinya suda
h habis. Kalau dijual laku berapa ya?
Jumat, 20 Maret 2015
moch max: keutamaan membaca Al-Qur'an
::- KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR'AN -::Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:“Bacalah oleh
kalian Al-Qur’an, karena pd hari Kiamat nanti dia akan
datang sebagai pemberi syafa’at kepada orang yg
membacanya.” (HR. Muslim).Rasulullah Shallallahu
'alaihi wasallam bersabda : “Barangsiapa yang
membaca satuhuruf al-Qur'an maka ia mendapat satu
kebaikan, dan satu kebaikan akan dibalas dengan
sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam
miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf; lam satu
huruf dan mim satu huruf".(HR. At-Tirmidzi).Untuk hari
Jum'at :Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda : “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi
pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara
dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi, shahih).
Sabtu, 28 Februari 2015
sebab dan alasan wanita dibolehkan minta cerai...by Moch Max'
Sebab dan alasan wanita dibolehkan minta
cerai
Sesungguhnya tujuan utama dalam pernikahan
adalah terbentuknya keluarga yang sakinah,
mawadah dan rahmah seperti yang telah
diterangkan Allah dalam al Quran Surat Ar Rum 21.
Akan tetapi dalam beberapa kondisi dan keadaan,
Islam juga telah memberikan solusi dan jalan bagi
mereka yang tidak mampu menemukan
kebahagiaan dalam berumah tangga dengan cara
yang dihalal meskipun hal tersebut dibenci, yaitu
cerai. Dalam istilah fiqihnya talak (khusus untuk
pihak suami) dan khuluk (bagi sang istri)
Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara
yang membolehkan seorang wanita meminta
khulu' (pisah) dari suaminya.
Diantara perkara-perkara yang membolehkan
sang istri untuk menggugat cerai tersebut
adalah :
1. Apabila suami dengan sengaja dan jelas dalam
perbuatan dan tingkah lakunya telah membenci
istrinya, namun suami tersebut sengaja tidak mau
menceraikan istrinya.
2. Perangai atau sikap seorang suami yang suka
mendholimi istrinya, contohnya suami suka
menghina istrinya, suka menganiaya, mencaci
maki dengan perkataan yang kotor.
3. Seorang suami yang tidak menjalankan
kewajiban agamanya, seperti contoh seorang
suami yang gemar berbuat dosa, suka minum bir
(khomr), suka berjudi, suka berzina (selingkuh),
suka meninggalkan shalat, dan seterusnya
4. Seorang suami yang tidak melaksanakan hak
ataupun kewajibannya terhadap sang istri. Seperti
contoh sang suami tidak mau memberikan nafkah
kepada istrinya, tidak mau membelikan kebutuhan
(primer) istrinya seperti pakaian, makan dll padahal
sang suami mampu untuk membelikannya.
5. Seorang suami yang tidak mampu menggauli
istrinya dengan baik, seperti seorang suami yang
cacat, tidak mampu memberikan nafkah batin
(jimak), atau jika dia seorang yang berpoligami dia
tidak adil terhadap istri-istrinya dalam mabit (jatah
menginap), atau tidak mau, jarang, enggan untuk
memenuhi hasrat seorang istri karena lebih suka
kepada yang lainnya.
6. Hilangnya kabar tentang keberadaan sang sang
suami, apakah sang suami sudah meninggal atau
masih hidup, dan terputusnya kabar tersebut sudah
berjalan selama beberapa tahun. Dalam salah satu
riwayat dari Umar Radhiyallahu’anhu, kurang lebih
4 tahun.
ﻣﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻧﻪ ﺟﺎﺀﺗﻪ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻓﻘﺪ
ﺯﻭﺟﻬﺎ ، ﻓﻘﺎﻝ: ﺗﺮﺑﺼﻲ ﺃﺭﺑﻊ ﺳﻨﻴﻦ ، ﻓﻔﻌﻠﺖ ، ﺛﻢ ﺃﺗﺘﻪ
ﻓﻘﺎﻝ : ﺗﺮﺑﺼﻲ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻬﺮ ﻭﻋﺸﺮﺍ ، ﻓﻔﻌﻠﺖ ، ﺛﻢ ﺃﺗﺘﻪ
ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﻳﻦ ﻭﻟﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺮﺟﻞ؟ ﻓﺠﺎﺅﻭﺍ ﺑﻪ ، ﻓﻘﺎﻝ: ﻃﻠﻘﻬﺎ ،
ﻓﻔﻌﻞ ، ﻓﻘﺎﻝ ﻋﻤﺮ: ﺗﺰﻭﺟﻲ ﻣﻦ ﺷﺌﺖ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻷﺛﺮﻡ
ﻭﺍﻟﺠﻮﺯﺟﺎﻧﻲ ﻭﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻲ
Diriwayatkan dari Umar Ra bahwasanya telah
datang seorang wanita kepadanya yang
kehilangan kabar tentang keberadaan suaminya.
Lantas Umar berkata: tunggulah selama empat
tahun, dan wanita tersebut melakukannya.
Kemudian datang lagi (setelah empat tahun). Umar
berkata: tunggulah (masa idah) selama empat
bulan sepuluh hari. Kemudian wanita tersebut
melakukannya. Dan saat datang kembali, Umar
berkata: siapakah wali dari lelaki (suami)
perempuan ini? kemudian mereka mendatangkan
wali tersebut dan Umar berkata: “ceraikanlah dia”,
lalu diceraikannya. Lantas Umar berkata kepada
wanita tersebut: “Menikahlah (lagi) dengan laki-laki
yang kamu kehendaki”.
7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena
akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama
suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa
mencintai sang suami karena kekurangan pada
jasadnya, seperti cacat, atau suami yang buruk
rupa. Dan sang wanita khawatir tidak bisa
menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga
tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan
baik.
"Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata,
"Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qois
tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula
agamanya, akan tetapi aku takut berbuat
kekufuran dalam Islam". Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Apakah
engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang
ia berikan sebagai maharmu-pen)?". Maka ia
berkata, "Iya". Rasulullah pun berkata kepada
Tsaabit, "Terimalah kembali kebun tersebut dan
ceraikanlah ia !" (HR Al-Bukhari no 5373)
cerai
Sesungguhnya tujuan utama dalam pernikahan
adalah terbentuknya keluarga yang sakinah,
mawadah dan rahmah seperti yang telah
diterangkan Allah dalam al Quran Surat Ar Rum 21.
Akan tetapi dalam beberapa kondisi dan keadaan,
Islam juga telah memberikan solusi dan jalan bagi
mereka yang tidak mampu menemukan
kebahagiaan dalam berumah tangga dengan cara
yang dihalal meskipun hal tersebut dibenci, yaitu
cerai. Dalam istilah fiqihnya talak (khusus untuk
pihak suami) dan khuluk (bagi sang istri)
Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara
yang membolehkan seorang wanita meminta
khulu' (pisah) dari suaminya.
Diantara perkara-perkara yang membolehkan
sang istri untuk menggugat cerai tersebut
adalah :
1. Apabila suami dengan sengaja dan jelas dalam
perbuatan dan tingkah lakunya telah membenci
istrinya, namun suami tersebut sengaja tidak mau
menceraikan istrinya.
2. Perangai atau sikap seorang suami yang suka
mendholimi istrinya, contohnya suami suka
menghina istrinya, suka menganiaya, mencaci
maki dengan perkataan yang kotor.
3. Seorang suami yang tidak menjalankan
kewajiban agamanya, seperti contoh seorang
suami yang gemar berbuat dosa, suka minum bir
(khomr), suka berjudi, suka berzina (selingkuh),
suka meninggalkan shalat, dan seterusnya
4. Seorang suami yang tidak melaksanakan hak
ataupun kewajibannya terhadap sang istri. Seperti
contoh sang suami tidak mau memberikan nafkah
kepada istrinya, tidak mau membelikan kebutuhan
(primer) istrinya seperti pakaian, makan dll padahal
sang suami mampu untuk membelikannya.
5. Seorang suami yang tidak mampu menggauli
istrinya dengan baik, seperti seorang suami yang
cacat, tidak mampu memberikan nafkah batin
(jimak), atau jika dia seorang yang berpoligami dia
tidak adil terhadap istri-istrinya dalam mabit (jatah
menginap), atau tidak mau, jarang, enggan untuk
memenuhi hasrat seorang istri karena lebih suka
kepada yang lainnya.
6. Hilangnya kabar tentang keberadaan sang sang
suami, apakah sang suami sudah meninggal atau
masih hidup, dan terputusnya kabar tersebut sudah
berjalan selama beberapa tahun. Dalam salah satu
riwayat dari Umar Radhiyallahu’anhu, kurang lebih
4 tahun.
ﻣﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻧﻪ ﺟﺎﺀﺗﻪ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻓﻘﺪ
ﺯﻭﺟﻬﺎ ، ﻓﻘﺎﻝ: ﺗﺮﺑﺼﻲ ﺃﺭﺑﻊ ﺳﻨﻴﻦ ، ﻓﻔﻌﻠﺖ ، ﺛﻢ ﺃﺗﺘﻪ
ﻓﻘﺎﻝ : ﺗﺮﺑﺼﻲ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻬﺮ ﻭﻋﺸﺮﺍ ، ﻓﻔﻌﻠﺖ ، ﺛﻢ ﺃﺗﺘﻪ
ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﻳﻦ ﻭﻟﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺮﺟﻞ؟ ﻓﺠﺎﺅﻭﺍ ﺑﻪ ، ﻓﻘﺎﻝ: ﻃﻠﻘﻬﺎ ،
ﻓﻔﻌﻞ ، ﻓﻘﺎﻝ ﻋﻤﺮ: ﺗﺰﻭﺟﻲ ﻣﻦ ﺷﺌﺖ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻷﺛﺮﻡ
ﻭﺍﻟﺠﻮﺯﺟﺎﻧﻲ ﻭﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻲ
Diriwayatkan dari Umar Ra bahwasanya telah
datang seorang wanita kepadanya yang
kehilangan kabar tentang keberadaan suaminya.
Lantas Umar berkata: tunggulah selama empat
tahun, dan wanita tersebut melakukannya.
Kemudian datang lagi (setelah empat tahun). Umar
berkata: tunggulah (masa idah) selama empat
bulan sepuluh hari. Kemudian wanita tersebut
melakukannya. Dan saat datang kembali, Umar
berkata: siapakah wali dari lelaki (suami)
perempuan ini? kemudian mereka mendatangkan
wali tersebut dan Umar berkata: “ceraikanlah dia”,
lalu diceraikannya. Lantas Umar berkata kepada
wanita tersebut: “Menikahlah (lagi) dengan laki-laki
yang kamu kehendaki”.
7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena
akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama
suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa
mencintai sang suami karena kekurangan pada
jasadnya, seperti cacat, atau suami yang buruk
rupa. Dan sang wanita khawatir tidak bisa
menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga
tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan
baik.
"Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata,
"Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qois
tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula
agamanya, akan tetapi aku takut berbuat
kekufuran dalam Islam". Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Apakah
engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang
ia berikan sebagai maharmu-pen)?". Maka ia
berkata, "Iya". Rasulullah pun berkata kepada
Tsaabit, "Terimalah kembali kebun tersebut dan
ceraikanlah ia !" (HR Al-Bukhari no 5373)
by Moch Max'Solusi Islam: Inilah sebab dan alasan wanita dibolehkan minta ce...
Solusi Islam: Inilah sebab dan alasan wanita dibolehkan minta ce...: Sebab dan alasan wanita dibolehkan minta cerai Sesungguhnya tujuan utama dalam pernikahan adalah terbentuknya keluarga yang sakin...
Selasa, 27 Januari 2015
moch max: just me
moch max: just me
April 7, 2010 Leave a reply
Kekuatan Sedekah
Dikisahkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan
oleh Turmudzi dan Ahmad, sbb :
Tatkala Allah Ta’ala menciptakan bumi, maka
bumipun bergetar. Lalu Allah menciptakan gunung
dengan kekuatan yang telah diberikan kepadanya,
ternyata bumipun terdiam.
Para malaikat terheran-heran akan penciptaan
gunung tersebut. Kemudian mereka bertanya ”Ya
Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang
lebih kuat daripada gunung ?”
Allah menjawab, ”Ada, yaitu besi” (kita mafhum
bahwa gunung batupun bisa menjadi rata ketika
dibor dan diluluhlantakkan oleh buldozer atau
sejenisnya yang terbuat dari besi),
Para malaikat bertanya lagi ”Ya Rabbi, adakah
sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat
daripada besi ?”
Allah yang Maha Suci menjawab, ”Ada, yaitu
api” (besi, bahkan bajapun bisa menjadi cair dan
lumer setelah dibakar api),
Para malaikat kembali bertanya ”Ya Rabbi, adakah
sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat
daripada api ?”
Allah yang Maha Agung menjawab, ”Ada, yaitu
air” (api membara sedahsyat apapun niscaya akan
padam jika disiram air),
Para malaikatpun bertanya kembali ”Ya Rabbi,
adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih
kuat daripada air ?”
Allah yang Maha Tinggi dan Maha Sempurna
menjawab, ”Ada, yaitu angin” (air disamudera luas
akan serta merta terangkat, bergulung-gulung dan
menjelma menjadi gelombang raksasa yang
dahsyat, tiada lain karena kekuatan angin. Angin
ternyata memiliki kekuatan yang teramat dahsyat),
Akhirnya para malaikatpun bertanya lagi ”Ya Allah,
adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih
dahsyat dari itu semua ?”
Allah yang Maha Gagah dan Maha Dahsyat
kehebatannya menjawab, ”Ada, yaitu amal anak
Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan
kanannya sementara tangan kirinya tidak
mengetahuinya”.
Artinya, yang paling hebat, paling kuat dan paling
dahsyat sebenarnya adalah orang yang bersedekah
tetapi tetap mampu menguasai dirinya, sehingga
sedekah yang dilakukannya bersih, tulus dan ikhlas
tanpa ada unsur pamer ataupun keinginan untuk
diketahui orang lain.
Berkaitan dengan ikhlas ini, RasulAllah SAW
mengingatkan dalam pidatonya ketika beliau
sampai di Madinah pada waktu hijrah dari Makkah :
”Wahai segenap manusia ! Sesungguhnya amal itu
tergantung kepada niat, dan seseorang akan
mendapatkan (pahala) sesuai dengan apa yang
diniatkannya”.
Oleh karena itu hendaknya kita selalu mengiringi
sedekah kita dengan niat yang ikhlas hanya karena
Allah semata, tanpa tendensi ingin dipuji, dianggap
dermawan, dihormati, dll yang dapat menjadikan
sedekah kita menjadi sia-sia.
April 7, 2010 Leave a reply
Kekuatan Sedekah
Dikisahkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan
oleh Turmudzi dan Ahmad, sbb :
Tatkala Allah Ta’ala menciptakan bumi, maka
bumipun bergetar. Lalu Allah menciptakan gunung
dengan kekuatan yang telah diberikan kepadanya,
ternyata bumipun terdiam.
Para malaikat terheran-heran akan penciptaan
gunung tersebut. Kemudian mereka bertanya ”Ya
Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang
lebih kuat daripada gunung ?”
Allah menjawab, ”Ada, yaitu besi” (kita mafhum
bahwa gunung batupun bisa menjadi rata ketika
dibor dan diluluhlantakkan oleh buldozer atau
sejenisnya yang terbuat dari besi),
Para malaikat bertanya lagi ”Ya Rabbi, adakah
sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat
daripada besi ?”
Allah yang Maha Suci menjawab, ”Ada, yaitu
api” (besi, bahkan bajapun bisa menjadi cair dan
lumer setelah dibakar api),
Para malaikat kembali bertanya ”Ya Rabbi, adakah
sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat
daripada api ?”
Allah yang Maha Agung menjawab, ”Ada, yaitu
air” (api membara sedahsyat apapun niscaya akan
padam jika disiram air),
Para malaikatpun bertanya kembali ”Ya Rabbi,
adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih
kuat daripada air ?”
Allah yang Maha Tinggi dan Maha Sempurna
menjawab, ”Ada, yaitu angin” (air disamudera luas
akan serta merta terangkat, bergulung-gulung dan
menjelma menjadi gelombang raksasa yang
dahsyat, tiada lain karena kekuatan angin. Angin
ternyata memiliki kekuatan yang teramat dahsyat),
Akhirnya para malaikatpun bertanya lagi ”Ya Allah,
adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih
dahsyat dari itu semua ?”
Allah yang Maha Gagah dan Maha Dahsyat
kehebatannya menjawab, ”Ada, yaitu amal anak
Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan
kanannya sementara tangan kirinya tidak
mengetahuinya”.
Artinya, yang paling hebat, paling kuat dan paling
dahsyat sebenarnya adalah orang yang bersedekah
tetapi tetap mampu menguasai dirinya, sehingga
sedekah yang dilakukannya bersih, tulus dan ikhlas
tanpa ada unsur pamer ataupun keinginan untuk
diketahui orang lain.
Berkaitan dengan ikhlas ini, RasulAllah SAW
mengingatkan dalam pidatonya ketika beliau
sampai di Madinah pada waktu hijrah dari Makkah :
”Wahai segenap manusia ! Sesungguhnya amal itu
tergantung kepada niat, dan seseorang akan
mendapatkan (pahala) sesuai dengan apa yang
diniatkannya”.
Oleh karena itu hendaknya kita selalu mengiringi
sedekah kita dengan niat yang ikhlas hanya karena
Allah semata, tanpa tendensi ingin dipuji, dianggap
dermawan, dihormati, dll yang dapat menjadikan
sedekah kita menjadi sia-sia.
Langganan:
Komentar (Atom)



